Bahaya yang ditimbulkan oleh aki bekas
AUTHOR
9/4/2025
Aki bekas, terutama yang mengandung timbal dan asam sulfat, dapat menimbulkan berbagai bahaya serius bagi kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan jika tidak dikelola dengan benar. Aki mobil atau kendaraan lainnya mengandung bahan kimia berbahaya yang berisiko mencemari lingkungan, seperti asam sulfat yang bersifat korosif dan logam berat seperti timbal (Pb), kadmium (Cd), dan arsenik (As). Ketika aki bekas dibuang sembarangan, asam sulfat dapat mencemari tanah dan air, merusak kualitas air tanah, dan mengganggu keseimbangan ekosistem. Paparan jangka panjang terhadap logam berat, seperti timbal, dapat menyebabkan kerusakan permanen pada organ tubuh, termasuk kerusakan saraf, ginjal, dan sistem kardiovaskular.
Bagi manusia, terpapar langsung pada cairan aki bekas atau debu yang mengandung timbal dapat menyebabkan keracunan timbal, yang mengarah pada gangguan sistem saraf, penurunan kecerdasan, dan masalah kesehatan lainnya, terutama pada anak-anak yang lebih rentan. Tidak hanya itu, penggunaan aki bekas yang tidak tepat dapat meningkatkan risiko kebakaran karena potensi pelepasan gas hidrogen yang mudah terbakar.
Dalam konteks lingkungan, limbah aki bekas yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebarkan kontaminan berbahaya ke tanah dan air, merusak habitat alami bagi flora dan fauna. Hewan yang terpapar logam berat dalam tanah atau air dapat mengalami keracunan, mengganggu rantai makanan, dan bahkan mengancam keberlanjutan spesies tertentu.
Karena bahaya yang ditimbulkan, pengelolaan aki bekas harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan regulasi yang ada. Proses pengumpulan dan daur ulang aki bekas harus melibatkan perusahaan atau pihak yang memiliki izin resmi untuk menangani limbah berbahaya. Daur ulang aki secara profesional dapat memulihkan bahan berharga, seperti timbal dan plastik, serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengatur tata cara pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang meliputi aki bekas, guna menghindari potensi bahaya yang ditimbulkan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat dan industri untuk sadar akan pentingnya pengelolaan limbah aki bekas yang ramah lingkungan demi menjaga keberlanjutan kehidupan manusia dan alam.


Media Sosial Kami :
© Tenang Jaya Sejahtera 2025.
Berdiri di Karawang, Jawa Barat, Indonesia
Phone : (0267) 413311
Fax : (0267) 4113336
Email : tenangjayagroup@gmail.com
Kantor Pusat : Jl. Raya Badami No.05 Desa Margakarya, Kec. Telukjambe Barat, Kab.Karawang - Jawa Barat 41361
Fasilitas Produksi : Raya Tarum Barat (TB) KM. 6-7, Kutamekar Ciampel, Kutamekar, Kec. Ciampel, Karawang, Jawa Barat 41361
JL Lintas Simpang Gelombang No.KM 15 Ds, Kota Garo, Kec. Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau 28686
Pooling Armada : Jl. Raya Badami No.184, Margakaya, Kec. Telukjambe Bar., Karawang, Jawa Barat 41361

