Pengumpulan limbah B3 dan Non-B3 merupakan tahap penting dalam pengelolaan limbah untuk memastikan keselamatan, kepatuhan hukum, dan perlindungan lingkungan. Proses ini dilakukan dengan izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta instansi terkait. Sesuai regulasi, limbah B3 hanya dapat disimpan maksimal 90 hari, dengan pengecualian hingga 180 hari bagi penghasil dalam jumlah kecil atau hingga 365 hari pada lokasi yang sulit dijangkau, sehingga tidak menimbulkan risiko penumpukan berbahaya.
PENGUMPULAN LIMBAH B3 DAN NON B3
Pengumpulan limbah B3 dan Non-B3 oleh Tenang Jaya Sejahtera dilakukan dengan izin resmi dari KLHK. Limbah yang terkumpul akan diserahkan kepada pihak ketiga yang memiliki izin untuk pengelolaan lebih lanjut. Sesuai ketentuan dan kebijakan perusahaan, limbah B3 disimpan maksimal selama 90 hari sebelum dilakukan proses pengolahan atau pemanfaatan limbah tersebut. Terdapat 4 tempat Pengumpulan yang dimiliki Tenang Jaya Sejahtera
PENGUMPULAN BADAMI
(karawang)
Luas Lokasi : 9.093,60 M2
Kapasitas 28.512 ton
Masa penyimpanan 90 hari
PENGUMPULAN CIAMPEL
(karawang)
Luas Lokasi : 1.958 M2
Kapasitas 4.896 ton
Masa penyimpanan 90 hari
PENGUMPULAN WARUNG BAMBU
(karawang)
Luas Lokasi : 4.905 M2
Kapasitas 5.289 ton
Masa penyimpanan 90 hari
PENGUMPULAN KAMPAR
(Riau)
Luas Lokasi : 1.794 M2
Kapasitas 7.176 ton
Masa penyimpanan 90 hari
PUNYA LIMBAH B3 DAN NON B3? KAMI SIAP BANTU KELOLA SESUAI DENGAN REGULASI YANG BERLAKU , HUBUNGI KAMI SEKARANG
ARTIKEL
Limbah Beracun Rumah Tangga
Banyak orang mengira sampah rumah tangga hanya sisa makanan, plastik, atau kertas, padahal ada juga produk yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Masa Penyimpaan Limbah B3
Pengelolaan limbah B3 yang tepat waktu dan sesuai regulasi penting untuk melindungi kesehatan masyarakat, ekosistem, dan sumber daya alam.
Media Sosial Kami :
© Tenang Jaya Sejahtera 2025.
Berdiri di Karawang, Jawa Barat, Indonesia
Phone : (0267) 413311
Fax : (0267) 4113336
Email : tenangjayagroup@gmail.com
Kantor Pusat : Jl. Raya Badami No.05 Desa Margakarya, Kec. Telukjambe Barat, Kab.Karawang - Jawa Barat 41361
Fasilitas Produksi : Raya Tarum Barat (TB) KM. 6-7, Kutamekar Ciampel, Kutamekar, Kec. Ciampel, Karawang, Jawa Barat 41361
JL Lintas Simpang Gelombang No.KM 15 Ds, Kota Garo, Kec. Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau 28686