Memahami sistem manifest elektronik untuk limbah B3

Author

9/6/2025

Sistem manifest elektronik limbah B3 adalah sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai bentuk digitalisasi dalam pengawasan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Sistem ini menggantikan sistem pelaporan manual yang sebelumnya rentan terhadap keterlambatan, duplikasi data, dan potensi pelanggaran dalam rantai pengelolaan limbah. Dengan sistem elektronik ini, setiap proses—mulai dari penghasil limbah, pengangkut, hingga pengelola akhir—dapat dipantau secara real-time, terintegrasi, dan terdokumentasi secara sistematis dalam satu platform nasional. 

Sistem ini berfungsi untuk memastikan bahwa setiap jenis limbah B3 yang dihasilkan oleh suatu kegiatan usaha atau industri dikelola dengan benar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Melalui sistem ini, data mengenai jumlah limbah, jenis, rute pengangkutan, hingga bukti serah terima di fasilitas pengelola akhir tercatat secara digital dan dapat diakses oleh pihak-pihak berwenang. Hal ini mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam tata kelola limbah di Indonesia.

Penerapan sistem manifest elektronik juga memperkuat pengawasan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan limbah B3, sekaligus mencegah praktik ilegal seperti dumping limbah, pemalsuan dokumen, atau pengangkutan tidak sah. Bagi pelaku usaha, sistem ini mempermudah proses pelaporan dan menjadi bukti kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup. Lebih dari itu, penggunaan sistem ini turut menunjukkan tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan dalam operasionalnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, perusahaan kami Tenang Jaya Sejahtera telah sepenuhnya menerapkan sistem manifest elektronik dalam seluruh proses pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan. Penerapan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami terhadap pengelolaan limbah yang profesional, transparan, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami percaya bahwa dengan menjalankan sistem ini secara konsisten, kami tidak hanya memenuhi kewajiban regulatif, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan aman bagi masyarakat dan generasi mendatang.

Berikut akun SIMPEL dan SPEED PT. Tenang Jaya Sejahtera

Media Sosial Kami :

© Tenang Jaya Sejahtera 2025.

Berdiri di Karawang, Jawa Barat, Indonesia

Phone : (0267) 413311

Fax : (0267) 4113336

Email : tenangjayagroup@gmail.com

Kantor Pusat : Jl. Raya Badami No.05 Desa Margakarya, Kec. Telukjambe Barat, Kab.Karawang - Jawa Barat 41361

Fasilitas Produksi : Raya Tarum Barat (TB) KM. 6-7, Kutamekar Ciampel, Kutamekar, Kec. Ciampel, Karawang, Jawa Barat 41361

JL Lintas Simpang Gelombang No.KM 15 Ds, Kota Garo, Kec. Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau 28686

Pooling Armada : Jl. Raya Badami No.184, Margakaya, Kec. Telukjambe Bar., Karawang, Jawa Barat 41361